IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN CAPAIAN PBB MELALUI PROGRAM KADARKUM (KELUARGA SADAR HUKUM) DI DESA CIKURUTUG KECAMATAN CIREUNGHAS KABUPATEN SUKABUMI

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN CAPAIAN PBB MELALUI PROGRAM KADARKUM (KELUARGA SADAR HUKUM) DI DESA CIKURUTUG KECAMATAN CIREUNGHAS KABUPATEN SUKABUMI.

[thumbnail of JURNAL UNTUK UNJANI 22 @TUTIANGGRAENI-UNWIM.pdf] Text
JURNAL UNTUK UNJANI 22 @TUTIANGGRAENI-UNWIM.pdf - Draft Version

Download (98kB)
Item Type: Article
Title:
IMPLEMENTASI MANAJEMEN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN CAPAIAN PBB MELALUI PROGRAM KADARKUM (KELUARGA SADAR HUKUM) DI DESA CIKURUTUG KECAMATAN CIREUNGHAS KABUPATEN SUKABUMI
Abstract:

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi manajemen pemerintahan desa dalam meningkatkan capaian PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) melalui Kadarkum (Keluraga Sadar Hukum) di desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Manajemen Pemerintahan Desa adalah salah satu penunjang agar kesadaran masyarakat di desa Cikurutug dapat ditingkatkan. Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum merupakan salah satu program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, salah satu program ini adalah dengan sosialisasi dan edukasi. Peningkatan Kesadaran Masyarakat secara umum menunjukkan taraf tercapainya hasil. Contohnya adalah tercapainya target pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di desa Cikurutug. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan Teknik pengmpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan jumlah informan 1 orang Kepala Desa dan 1 orang Sekretaris Desa. Adapun yang menjadi fokus dalam penelitian ini yaitu lima (5) fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan dan evaluasi. Secara keseluruhan hasil penelitian menunjukkan bahwa sudah tercapai dapat dilihat dari capaian PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang meningkat secara signifikan. Tercapainya tujuan tersebut
berkaitan dengan beberapa faktor antara lain kepemimpinan, kewenangan, struktur organisasi, sumberdaya aparatur, keuangan, sarana dan prasarana, tatalaksana, serta budaya organisasi sebagai faktor internal, dan faktor kebijakan pemerintahan supradesa, pembinaan dan pengawasan, serta partisipasi masyarakat, sebagai faktor eksternal.

Kata Kunci: Implementasi, Manajemen, Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum)

Creators:
Sukmayana, Dodi and Anggraeni, Tuti and Purbasari, Arie Melani
Depositing User:
Date Deposited:
17 Sep 2025 03:37
Last Modified:
17 Sep 2025 03:37
URI: https://repo.unwim.ac.id/id/eprint/1107

Actions (login required)

View Item
View Item